Wednesday, January 20, 2016

KISAH MENGHARUKAN PERJUANGAN KUSRIN ==> SANG PEMBUAT TV LOKAL (Kerja 4 tahun habis 5 menit)



Kabar Netizen - Pada 11 Januari 2016, Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah memusnahkan 116 televisi rakitan milik Muhammad Kusrin bin Amri. Dia dianggap menghasilkan produk elektronik ilegal lantaran melanggar Pasal 120 (1) jo Pasal 53 (1) huruf b UU RI No. 3/2014 tentang Perindustrian.

Dan, Permendagri No. 17/M-IND/PER/2012 tentang Perubahan Permendagri No. 84/M-IND/PER/8/2010 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia terhadap tiga industri elektronika secara wajib.

Maret 2015, Kepolisian Jawa Tengah sempat menyita televisi dari UD Haris Elektronik dan menahan Kusrin.

Sosok yang akrab disapa Kusrin ini mengaku memiliki kesukaan (hobi) mengutak-atik barang sejak kecil. "Pertama saya buka servis elektronik keliling, terus latihan ngutak-atik. Sekitar 2009. Dari kecil sudah hobi (mengutak-atik barang)," kata Kusrin.

Kusrin, 42 tahun, sanggup merakit televisi 14 dan 17 inci sebanyak 30 unit per hari. Televisi diberi merek Veloz, Maxreen, dan Zener itu laku dijual hingga ke luar Solo dengan harga sekitar Rp 600.000-Rp 700.000 per unit.

Kejadian yang menimpa Kusrin dianggap sejumlah kalangan sangat berlawanan dengan semangat Presiden Joko Widodo yang gencar melindungi pengusaha UKM.

Berikut rangkuman kisah perjuangan Kusrin hingga mampu merintis televisi merek lokal miliknya.

1."Kerja 4 tahun habis 5 menit"
Pada 11 Januari 2016, pria berusia 42 tahun itu harus merelakan 116 unit televisi ukuran 14 dan 17 inchi hasil rakitannya dimusnahkan petugas Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah.
"Kita kerja 4 tahun habis 5 menit. Kenyataannya gitu," kata Kusrin di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (19/1).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun tak tinggal diam. Pada Selasa (19/1), Menteri Perindustrian Saleh Husin memberikan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Usaha Dagang (UD) Haris Elektronika milik Kusrin untuk tiga merek tv rakitannya yakni Veloz, Maxreen, dan Zener.

2.Mantan kuli bangunan
Kusrin yang sempat mengecap pendidikan di pesantren ini mengaku sempat menjalani kehidupan sebagai pekerja bangunan selama empat tahun.

Pada saat perekonomian Indonesia terpuruk pada 1998, praktis tidak ada pembangunan dan penghasilan Kusrin sebagai buruh bangunan pun nihil. Berbekal hobi mengutak atik barang elektronik, Kusrin pun mencoba untuk menggeluti sektor jasa perbaikan peralatan elektronik

3.Belajar merakit hanya dari teman
Tidak hanya menawarkan jasa perbaikan, Kusrin pun menimba ilmu dari rekan-rekannya seprofesi untuk memperkaya pengetahuannya di bidang elektronik.

"Pas reformasi. Kan di Jakarta suka utak-atik. Tv, compo desk rusak. Di Pasar Jatinegara, terus tak (saya) bawa pulang, servis laku. Terus tak (saya) beliin kaya pesawat FM di radio. Komunikasi sama temen-temen servis untuk tv kenal semua. Kita berteman, sambil dikasih belajar," papar Kusrin.

Setelah matang dengan ilmu dan memiliki kemampuan finansial yang cukup, Kusrin pun memutuskan untuk membuka jasa reparasi barang-barang elektronik atas namanya sendiri. Usahanya itu dilakukan hingga jangka waktu tiga sampai empat tahun.

"Terus ada teman suruh bantuin bikin tv. Ternyata tabungnya dari komputer bekas. Waktu itu belum sempurna. Diambil tabungnya. Yang lain-lain, pakai tv. Terus saya datang, saya ubah semuanya. Ubah tabung monitor jadi tv. Disesuaikan jadi tv. Dijualnya di Karisedenan, Solo," papar Kusrin.

4.Didukung perusahaan raksasa Jepang
Sharp, perusahaan elektronik asal Jepang, pun berharap putra-putra bangsa seperti Kusrin dapat hadir lebih banyak ke permukaan.

"Kita mendukung. Harapannya ada Kusrin-Kusrin lainnya ke depannya," ujar Promotion Manager Sharp, Pandu Setio, saat berkunjung ke redaksi merdeka.com, Jakarta, Selasa (19/1).

Sharp menilai hadirnya produk lokal semakin meningkatkan daya saing dan kualitas produk elektronik di Tanah Air. Maka dari itu, mereka tidak khawatir akan hadirnya produk elektronik karya anak bangsa.

"Persaingan bagus untuk perkembangan," tuturnya

5.Kusrin diharapkan jadi stimulus pertumbuhan UKM lainnya
Kementerian Perindustrian akhirnya memberikan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk elektronik dihasilkan Muhammad Kusrin bin Amri. Sertifikat itu langsung diserahkan Menteri Perindustrian Saleh Husin kepada pemilik Usaha Dagang (UD) Haris Elektronika tersebut, di Jakarta, hari ini.

"Untuk inovasi yang telah dilakukan oleh industri kecil menengah UD. Haris Elektronika, hingga produk TV buatannya dinyatakan lolos uji di Balai Besar Barang Teknik dan berhak mendapatkan sertifikat SNI patut dijadikan role model bagi para pelaku usaha kecil," kata Saleh. Sumber : Merdeka.com

Artikel Terkait : 
IIIH, SEREM ==> Pada Hari Kiamat, Orang Ini Dibangkitkan Seperti Kambing

Related Posts

KISAH MENGHARUKAN PERJUANGAN KUSRIN ==> SANG PEMBUAT TV LOKAL (Kerja 4 tahun habis 5 menit)
4/ 5
Oleh